Dua Perampok Todongkan Celurit ke Leher Pasutri di Solsel, Seorang Pelaku Rupanya Dikenali Korban

    Dua Perampok Todongkan Celurit ke Leher Pasutri di Solsel, Seorang Pelaku Rupanya Dikenali Korban

     SOLOK SELATAN - Jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) bersama personel Polsek Sangir Batang Hari berhasil menangkap dua orang terduga perampok dalam rumah pasangan suami istri (Pasutri) di Batang Siat, Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH).

    Kejadian perampokan itu berlangsung di rumah korban pada Sabtu malam, 28 Mei 2022. Ketika itu korban (suami) hendak mematikan Genset dirumahnya dan tiba-tiba dua pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban.

    "Kedua pelaku masuk dari pintu belakang dan setelah itu, korban disekap bersama istrinya, " kata Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Dwi Purwanto didampingi Kapolsek SBH, Iptu Dedi Syahputra kepada wartawan, Kamis, 2 Juni 2022.

    Kemudian, kata Iptu Dedi, kedua pelaku berhasil menggondol perhiasan emas dan uang tunai dari rumah pasutri tersebut dengan total Rp250 juta dan melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat, menggunakan kendaraan roda dua.

    "Pelaku tidak melukai kedua korban dan hanya diancam dengan senjata tajam. Saat menjalankan aksinya kedua perampok ini memakai sebo atau penutup wajah, " lanjutnya.

    Namun, kata Kapolsek, korban rupanya melihat perawakan dari salah satu pelaku dan rupanya mengetahui atau mengenal pelaku kendati memakai penutup wajah.

    "Korban mengenali dari gestur tubuh salah satu pelaku. Pasalnya, sebelum lebaran pernah datang ke rumah pelaku untuk meminta dicarikan pekerjaan dan setelah itu menghilang. Artinya, salah satu pelaku adalah teman atau orang dekat korban, " katanya.

    Dia mengatakan, kedua pelaku diamankan ketika menginap di sebuah hotel di wilayah hukum Tebo Jambi.

    "Uang hasil perampokan itu digunakan foya-foya dan perhiasan emas belum sempat dijual pelaku, " katanya.

    Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto menambahkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 04 /V/2022/Polsek, 28 Mei 2022.

    Dia menyatakan, tim opsnal melakukan penangkapan setelah melakukan pencarian dan pengejaran ke wilayah hukum Polres Tebo Polda Jambi.

    "Dan tim opsnal berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan. Dan selanjutnya terduga pelaku di bawa ke Mako Polres Solsel guna pemeriksaan lebih lanjut, " sebutnya.

    Adapun identitas tersangka sebagai berikut yakni: Yadi (36) alamat Sungai Rumbai Dharmasraya dan Nanang Sujanak (22) alamat nagari Koto laweh Sungai Rumbai. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tim Intelijen Kejari Solsel Selamatkan Kerugian...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi di Paninggahan Solok, Sestama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami